ARTIKEL ILMIAH
“MENGAPRESIASIKAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BANGSA”
Artikel ilmiah ini disusun guna memenuhi tugas akhir
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu : Y. Ch. Nanny Sutarini, M. Si.
Disusun oleh : Rachmiasih Enggarsini (12514134022)
CP. 087739486589
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan
rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan artikel ilmiah ini
guna memenuhi syarat tugas akhir Mata kuliah Pendidikan Pancasila.
Pada
kesempatan kali ini penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada:
1.
Ibu
Y. Ch. Nanny Sutarini, M. Si. selaku Dosen Pembimbing Mata kuliah Pendidikan
Pancasila;
2.
Orang
tua, keluarga dan teman-teman atas doa dan dukungannya, serta;
3.
Pihak-pihak
yang telah membantu terwujudnya artikel ilmiah ini.
Artikel
ilmiah yang berjudul “Mengapresiasikan Pancasila Dalam Kehidupan Bangsa” ini
diharapkan dapat menjadi referensi pembelajaran dan bermanfaat bagi para
mahasiswa, dosen, para pembaca dan masyarakat.
Penulis menyadari bahwa artikel ilmiah ini masih memiliki banyak
kekurangan. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran-saran yang
bersifat membangun sehingga penulis dapat memperbaiki artikel ilmiah ini
menjadi lebih baik lagi.
Yogyakarta,
Desember 2013
Penulis
ABSTRAK
Indonesia
memiliki kekayaan alam yang melimpah dari segala aspek, oleh karena itu di masa
lalu banyak yang ingin menjajah kita. Dengan perjuangan para pahlawan, dan
pejuang, akhirnya kita mendapatkan cahaya dan pengharapan baru melalui
kemerdekaan Indonesia. Saat itu mereka berjuang tanpa pamrih dan bersatu, dem
mendapatkan kemerdekaan. Kini Indonesia telah merdeka selama lebih dari 68 tahun.
Namun, apabila “mereka” melihat kita saat ini, bagaimana perasaan mereka?
Menurutku, kita memiliki status merdeka, namun tetap dijajah dalm segi ekonomi
dan banyak hal. Oleh karena itu, saya membahas nilai-nilai yang tekandung di
dalam Pancasila. Di dalamnya terdapat dasar, harapan dan ciri pribadi bangsa
Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat kita amalkan dalam
kehidupan sehari-hari, menunjukkan nasionalisme dan ideologi bangsa. Semoga
dengan kembali merenungi dan mengapresiasi nilai-nilai yang terkandung di dalam
Pancasila, kita dapat mewujudkan harapan para pendahulu kita, melanjutkan
perjuangan mereka, demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Dahulu bangsa Indonesia mengalami kejayaan dan
kemakmuran, pada masa Sriwijaya dan Majapahit. Namun masa itu telah berlalu,
digantikan oleh penjajahan bangsa asing seperti bangsa Spanyol, Portugis,
Inggris, dan yang paling lama sekitar 3 abad lebih, yakni bangsa Belanda. Beberapa
tauhn sebelum kemerdekaan, bangsa Indonesia juga pernah dijajah oleh Jepang dan
dikatakan bahwa pada saat itu keadaannya lebih parah daripada masa penjajahan
Belanda. Kini hal tersebut telah menjadi sejarah, proses yang melahirkan Negara
Indonesia menjadi seperti sekarang.
Zaman telah berubah, begitu pula dengan warga negaranya.
Patut disayangkan, bahwa generasi muda saat ini kurang menghargai perjuangan
para pahlawan, dan pendahulunya. Bahkan ada banyak yang tak dapat mengingat
pancasila. Namun, jika kita hanya mengingatnya, tanpa mengapresiasi nilai-nilai
yang terkandung di dalamnya, dan tanpa melanjutkan perjuangan mereka yang telah
gugur mendahului kita, maka sama saja kita telah menyia-nyiakan kemerdekaan
ini. Oleh sebab itu, marilah kita renungi nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila, berusaha untuk mewujudkan/ menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari
dan melanjutkan harapan, perjuangan, dan semangat demi masa depan Indonesia
yang lebih baik.
B.
Visi
dan misi
1.
Dapat
mempelajari dan mendalami tentang ilmu Pendidikan Pancasila;
2.
Dapat
menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
3.
Memberi
informasi dan referensi demi para pembaca dan masyarakat.
C.
Rumusan
masalah
1.
Apa
yang dimaksud Pancasila?
2.
Mengapa
kita harus mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan suatu bangsa?
3.
Bagaimana
cara mewujudkan nilai-nilai Pancasila tersebut?
D.
Tujuan
1.
Memberi
informasi yang lengkap kepada masyarakat tentang Pancasila
2.
Menjadi
sumber bacaan bagi khalayak ramai
BAB II
PEMBAHASAN SUMBER BACAAN
1.
Pengertian
Pancasila merupakan hasil pemikiran yang mendalam dari
para pendiri negara Indonesia, yang disyahkan sebagai dasar filsafat negara
pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
Indonesia,
2.
Nilai-nilai
Pancasila
Pancasila sebagai dasar
negara mengandung
serangkaian nilai, diantaranya nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, keadilan. Dengan analisis, diharapkan akan diperoleh makna
sila-sila secara akurat dan mempunyai nilai filosofis.
a.
Arti
dan makna sila Ketuhanan Yang Maha Esa
·
Pengakuan
adanya kausa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
·
Menjamin
penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah enurut agamanya.
·
Tidak
memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai
hukum yang berlaku
b.
Arti
dan makna sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
·
Menempatkan
manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Maksudnya, kemanusiaan
itu mempunyai sifat yang universal.
·
Menjunjung
tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
·
Mewujudkan
keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
c.
Arti
dan makna sila Persatuan Indonesia
·
Nasionalisme;
·
Cinta
bangsa dan tanah air;
·
Menggalang
persatuan dan kesatuan bangsa;
·
Menghilangkan
penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit;
·
Menumbuhkan
rasa senasib sepenanggungan.
d.
Arti
dan makna sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan.
·
Hakikatnya
adalah demokrasi, demokrasi yang secara umum yaitu pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat;
·
Permusyawaratan,
artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan
tindakan bersama;
·
Dalam
melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
e.
Arti
dan makna sila Keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia
·
Kemakmuran
yang merata bagi seluruh rakyat, dalam artian kehidupan rakyatnya dinamis dan
meningkat;
·
Seluruh
kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut
potensi masing-masing;
·
Melindungi
yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan
bidangnya.
3.
Mewujudkan
nilai-nilai Pancasila
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa tiap sila mengandung
nilai-nilai. Oleh karena itu, sebagai warga negara dan salah satu bangsa yang
baik ialah mereka yang dapat menerapkan dan mengamalkan nilai-nilai tersebut
dalam kehidupan sehari-hari.
Sila pertama :
“Ketuhanan Yang Maha Esa”
·
Di Indonesia memiliki
sedikitnya 6 agama yang diakui (Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, Kong Hu
Chu). Sebagai warga Negara Indonesia kita diwajibkan memiliki kepercayaan dan
beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Sila pertama mengacu pada bangsa
Indonesia yang diwajibkan memiliki kepercayaan terhadap Tuhan.
·
Dalam
sila pertama juga memiliki pengertian untuk menjalankan kwajiban untuk
beribadah secara teratur, sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
·
Sebagai
warga Negara Indonesia yang sama-sama memiliki kepercayaan, hendaknya kita
saling menghargai, toleransi antar umat beragama, dan menjalin persatuan
sebagai bangsa Indonesia yang utuh.
Sila kedua :
“Kemanusiaan
yang adil dan beradab”
·
Maksudnya, kemanusiaan
itu memiliki sifat universal. Dapat berbaur, menerima pandangan/ pendapat orang lain, dan saling
bertoleransi.
·
Menjunjung
tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Sejak lahir, setiap orang memiliki hak untuk merdeka,
hak untuk hidup, dan sebagainya. Namun, senbagai warga negara Indonesia,
orang-orang tersebut juga memiliki kewajiban dan aturan serta hukum yang harus
dipatuhi sehingga “ kemerdekaan ’’ itu tidak berlebihan. Sesungguhnya
segala sesuatu yang berlebihan itu memang tidak baik.
·
Mewujudkan
keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Kita memiliki hukum yang harus
dipatuhi sehingga prinsip benar-salah dan keadilan dapat ditegakkan. Untuk
mewujudkan hal itulah, kita diharuskan memiliki peradaban yang tidak lemah
dsehingga dapat menilai segala situasi dan masalah secara objektif serta
memutuskan secara adil dan bijaksana.
Sila ketiga :
“Persatuan Indonesia”
·
Makna persatuan
hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Sebagai warga
Negara, kita juga diharuskan memiliki sikap nasionalisme, cinta bangsa dan tanah air,
menggalang persatuan dan kesatuan bangsa, dan banyak lagi.hal tersebut dapat diwujudkan dengan
mengabdi pada Negara, berprestasi di luar negeri dan membanggakan sebagai
bangsa Indonesia. Kita dapat memulainya dengan hal-hal kecil, demi masa depan
Indonesia yang lebih baik.
·
Menghilangkan
penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
·
Menumbuhkan
rasa senasib sepenanggungan.
Sila keempat :
“Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”
·
Hakikatnya
adalah demokrasi, demokrasi yang secara umum yaitu pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat. Misalnya saja, pemilihan kepala daerah, DPR/MPR,
Bupati, gubernur, hingga Presiden.
·
Permusyawaratan,
artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan
tindakan bersama. Biasanya terdapat dalam penambilan keputusan dalam skala
kecil, misalnya musyawarah warga tingkat RT, dsb.
·
Dalam
melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
Sila kelima :
“Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
·
Dalam prakteknya,
menegakkan hokum dan aturan tehadap seluruh warga Negara, bangsa, dan rakyat
Indonesia. Dapat dilakukan melalui peradilan, adanya peraturan, dan lain-lain.
·
Kemakmuran
yang merata bagi seluruh rakyat, dalam artian kehidupan rakyatnya dinamis dan
meningkat. Menunjang biaya pendidikan, rakyat miskin, menjauhkan rakyat
Indonesia dari kemiskinan dan kesengsaraan.
·
Seluruh
kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut
potensi masing-masing. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah dari
segala aspek, maka dari itu hendaknya kita dapat memaksimalkan potensi yang ada
sehingga kemakuran rakyat dapat terjamin.
·
Melindungi
yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan
bidangnya.
BAB III
KESIMPULAN
Pancasila bukan hanya
merupakan Ideologi bangsa, namun juga mengandung nilai-nilai luhur, yang dapat
kita wujudkan dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pacasila juga merupakan
harapan para pendahulunya, harapan agar bangsa Indonesia bersatu, makmur, dan
sejahtera. Pancasila mengandung hukum dan aturan, sebagai dasar Negara, dan
sebagai dasar dibentuknya undang-undang yang mengatur seluruh aspek kehidupan
Indonesia. Semoga artikel ini dapat menjadi referesi dan sumber bacaan, menjadi
perenungan dalam memahami nilai-nilai Pancasila dan mewujudkannya dalam
kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Rukiyati,
M.Hum., dkk. 2008. Pendidikan Pancasila
Buku Pegangan Kuliah.
Yogyakarta:
UNY Press
www.google.com