Sabtu, 28 Desember 2013

artikel Pancasila

ARTIKEL ILMIAH
“MENGAPRESIASIKAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BANGSA”
Artikel ilmiah ini disusun guna memenuhi tugas akhir Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu : Y. Ch. Nanny Sutarini, M. Si.
Disusun oleh : Rachmiasih Enggarsini (12514134022)
CP. 087739486589











KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan artikel ilmiah ini guna memenuhi syarat tugas akhir Mata kuliah Pendidikan Pancasila.
Pada kesempatan kali ini penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada:
1.      Ibu Y. Ch. Nanny Sutarini, M. Si. selaku Dosen Pembimbing Mata kuliah Pendidikan Pancasila;
2.      Orang tua, keluarga dan teman-teman atas doa dan dukungannya, serta;
3.      Pihak-pihak yang telah membantu terwujudnya artikel ilmiah ini.
Artikel ilmiah yang berjudul “Mengapresiasikan Pancasila Dalam Kehidupan Bangsa” ini diharapkan dapat menjadi referensi pembelajaran dan bermanfaat bagi para mahasiswa, dosen, para pembaca dan masyarakat.
Penulis menyadari bahwa artikel ilmiah ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran-saran yang bersifat membangun sehingga penulis dapat memperbaiki artikel ilmiah ini menjadi lebih baik lagi.

Yogyakarta,   Desember 2013
Penulis                        





ABSTRAK
Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah dari segala aspek, oleh karena itu di masa lalu banyak yang ingin menjajah kita. Dengan perjuangan para pahlawan, dan pejuang, akhirnya kita mendapatkan cahaya dan pengharapan baru melalui kemerdekaan Indonesia. Saat itu mereka berjuang tanpa pamrih dan bersatu, dem mendapatkan kemerdekaan. Kini Indonesia telah merdeka selama lebih dari 68 tahun. Namun, apabila “mereka” melihat kita saat ini, bagaimana perasaan mereka? Menurutku, kita memiliki status merdeka, namun tetap dijajah dalm segi ekonomi dan banyak hal. Oleh karena itu, saya membahas nilai-nilai yang tekandung di dalam Pancasila. Di dalamnya terdapat dasar, harapan dan ciri pribadi bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari, menunjukkan nasionalisme dan ideologi bangsa. Semoga dengan kembali merenungi dan mengapresiasi nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, kita dapat mewujudkan harapan para pendahulu kita, melanjutkan perjuangan mereka, demi masa depan Indonesia yang lebih baik.












BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Dahulu bangsa Indonesia mengalami kejayaan dan kemakmuran, pada masa Sriwijaya dan Majapahit. Namun masa itu telah berlalu, digantikan oleh penjajahan bangsa asing seperti bangsa Spanyol, Portugis, Inggris, dan yang paling lama sekitar 3 abad lebih, yakni bangsa Belanda. Beberapa tauhn sebelum kemerdekaan, bangsa Indonesia juga pernah dijajah oleh Jepang dan dikatakan bahwa pada saat itu keadaannya lebih parah daripada masa penjajahan Belanda. Kini hal tersebut telah menjadi sejarah, proses yang melahirkan Negara Indonesia menjadi seperti sekarang.
Zaman telah berubah, begitu pula dengan warga negaranya. Patut disayangkan, bahwa generasi muda saat ini kurang menghargai perjuangan para pahlawan, dan pendahulunya. Bahkan ada banyak yang tak dapat mengingat pancasila. Namun, jika kita hanya mengingatnya, tanpa mengapresiasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, dan tanpa melanjutkan perjuangan mereka yang telah gugur mendahului kita, maka sama saja kita telah menyia-nyiakan kemerdekaan ini. Oleh sebab itu, marilah kita renungi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, berusaha untuk mewujudkan/ menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari dan melanjutkan harapan, perjuangan, dan semangat demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
B.     Visi dan misi
1.      Dapat mempelajari dan mendalami tentang ilmu Pendidikan Pancasila;
2.      Dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
3.      Memberi informasi dan referensi demi para pembaca dan masyarakat.
C.     Rumusan masalah
1.      Apa yang dimaksud Pancasila?
2.      Mengapa kita harus mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan suatu bangsa?
3.      Bagaimana cara mewujudkan nilai-nilai Pancasila tersebut?
D.    Tujuan
1.      Memberi informasi yang lengkap kepada masyarakat tentang Pancasila
2.      Menjadi sumber bacaan bagi khalayak ramai
















BAB II
PEMBAHASAN SUMBER BACAAN

1.      Pengertian
Pancasila merupakan hasil pemikiran yang mendalam dari para pendiri negara Indonesia, yang disyahkan sebagai dasar filsafat negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia,

2.      Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara mengandung serangkaian nilai, diantaranya nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Dengan analisis, diharapkan akan diperoleh makna sila-sila secara akurat dan mempunyai nilai filosofis.
a.       Arti dan makna sila Ketuhanan Yang Maha Esa
·         Pengakuan adanya kausa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
·         Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah enurut agamanya.
·         Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku
b.      Arti dan makna sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
·         Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Maksudnya, kemanusiaan itu mempunyai sifat yang universal.
·         Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
·         Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.


c.       Arti dan makna sila Persatuan Indonesia
·         Nasionalisme;
·         Cinta bangsa dan tanah air;
·         Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa;
·         Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit;
·         Menumbuhkan rasa senasib sepenanggungan.
d.      Arti dan makna sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
·         Hakikatnya adalah demokrasi, demokrasi yang secara umum yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat;
·         Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama;
·         Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
e.       Arti dan makna sila Keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia
·         Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat, dalam artian kehidupan rakyatnya dinamis dan meningkat;
·         Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing;
·         Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.

3.      Mewujudkan nilai-nilai Pancasila
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa tiap sila mengandung nilai-nilai. Oleh karena itu, sebagai warga negara dan salah satu bangsa yang baik ialah mereka yang dapat menerapkan dan mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.


Sila pertama :
“Ketuhanan Yang Maha Esa”
·         Di Indonesia memiliki sedikitnya 6 agama yang diakui (Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, Kong Hu Chu). Sebagai warga Negara Indonesia kita diwajibkan memiliki kepercayaan dan beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Sila pertama mengacu pada bangsa Indonesia yang diwajibkan memiliki kepercayaan terhadap Tuhan.
·         Dalam sila pertama juga memiliki pengertian untuk menjalankan kwajiban untuk beribadah secara teratur, sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
·         Sebagai warga Negara Indonesia yang sama-sama memiliki kepercayaan, hendaknya kita saling menghargai, toleransi antar umat beragama, dan menjalin persatuan sebagai bangsa Indonesia yang utuh.
Sila kedua :
“Kemanusiaan yang adil dan beradab”
·         Maksudnya, kemanusiaan itu memiliki sifat universal. Dapat berbaur, menerima pandangan/ pendapat orang lain, dan saling bertoleransi.
·         Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Sejak lahir, setiap orang memiliki hak untuk merdeka, hak untuk hidup, dan sebagainya. Namun, senbagai warga negara Indonesia, orang-orang tersebut juga memiliki kewajiban dan aturan serta hukum yang harus dipatuhi sehingga “ kemerdekaan ’’ itu tidak berlebihan. Sesungguhnya segala sesuatu yang berlebihan itu memang tidak baik.
·         Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Kita memiliki hukum yang harus dipatuhi sehingga prinsip benar-salah dan keadilan dapat ditegakkan. Untuk mewujudkan hal itulah, kita diharuskan memiliki peradaban yang tidak lemah dsehingga dapat menilai segala situasi dan masalah secara objektif serta memutuskan secara adil dan bijaksana.
Sila ketiga :
“Persatuan Indonesia”
·         Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Sebagai warga Negara, kita juga diharuskan memiliki sikap nasionalisme, cinta bangsa dan tanah air, menggalang persatuan dan kesatuan bangsa, dan banyak lagi.hal tersebut dapat diwujudkan dengan mengabdi pada Negara, berprestasi di luar negeri dan membanggakan sebagai bangsa Indonesia. Kita dapat memulainya dengan hal-hal kecil, demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
·         Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
·         Menumbuhkan rasa senasib sepenanggungan.
Sila keempat :
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”
·         Hakikatnya adalah demokrasi, demokrasi yang secara umum yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Misalnya saja, pemilihan kepala daerah, DPR/MPR, Bupati, gubernur, hingga Presiden.
·         Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Biasanya terdapat dalam penambilan keputusan dalam skala kecil, misalnya musyawarah warga tingkat RT, dsb.
·         Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
Sila kelima :
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
·         Dalam prakteknya, menegakkan hokum dan aturan tehadap seluruh warga Negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Dapat dilakukan melalui peradilan, adanya peraturan, dan lain-lain.
·         Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat, dalam artian kehidupan rakyatnya dinamis dan meningkat. Menunjang biaya pendidikan, rakyat miskin, menjauhkan rakyat Indonesia dari kemiskinan dan kesengsaraan.
·         Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah dari segala aspek, maka dari itu hendaknya kita dapat memaksimalkan potensi yang ada sehingga kemakuran rakyat dapat terjamin.
·         Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.













BAB III
KESIMPULAN

Pancasila bukan hanya merupakan Ideologi bangsa, namun juga mengandung nilai-nilai luhur, yang dapat kita wujudkan dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pacasila juga merupakan harapan para pendahulunya, harapan agar bangsa Indonesia bersatu, makmur, dan sejahtera. Pancasila mengandung hukum dan aturan, sebagai dasar Negara, dan sebagai dasar dibentuknya undang-undang yang mengatur seluruh aspek kehidupan Indonesia. Semoga artikel ini dapat menjadi referesi dan sumber bacaan, menjadi perenungan dalam memahami nilai-nilai Pancasila dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.












DAFTAR PUSTAKA
Rukiyati, M.Hum., dkk. 2008. Pendidikan Pancasila Buku Pegangan Kuliah.
Yogyakarta: UNY Press
www.google.com